DPRD DKI Tegur Pemerintah Karena Warga Kayu Putih Tak Rasakan Fasilitas Pemerintah

 

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak. Foto: DPRD DKI

Jakarta - Negara menjamin hak hidup melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Pasal 28A UUD 1945 menyatakan, setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup serta kehidupannya, serta Pasal 28H yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan.

Namun berbeda dengan warga yang hidup di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Warga setempat belum merasakan fasilitas yang memadai yang diberikan pemerintah seperti akses kesehatan yang terjangkau, pendidikan masih diluar kelurahan, dan sarana prasarana lainnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Josephine Simanjuntak, mempertanyakan pada 23 September 2025 dalam rapat bersama pemerintah, khususnya kepada PT Pulo Mas Jaya (PMJ) sebagai anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (JAKPRO) yang bergerak di bidang pengembang property.

Ia menyampaikan keprihatinanya terkait kondisi terkini persoalan warga Kayu Putih yang selama ini belum mendapatkan hak hidup sepenuhnya yang dijamin oleh negara.

Josephine dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku mendapat banyak laporan langsung dari warga setempat melalui Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti saat melakukan tatap muka bersama warga dalam rangka Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah, sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak, pada 22 September 2025.

“Mereka mengeluhkan kawasan yang mereka huni hari ini, itu tidak bisa melakukan apapun, mereka nggak bisa melakukan perbaikan jalan, saluran air, kenapa? Mereka sadar, sudah mengajukan berkali kali, dari Musrembang yang sulit. Ternyata ada kasus dalam persoalan status tanah,” ujar Josephine.

Penduduk disekitar Kayu Putih seperti para lansia, mereka tidak dapat memeriksakan kesehatannya dengan maksimal karena tidak adanya puskemas yang terdekat. Begitu pula dengan pendidikan, tidak dibangunnya sekolah pendidikan dasar negeri dikawasan tersebut.

“Ini warga, kebetulan saya dapil mereka. Ini bukan asetnya PT Pulo Mas Jaya. Bu lurah mengeluhkan kepada saya tentang mendirikan puskesmas di Kayu Putih. Mereka tindak punya sekolah SD negeri, jadi saya pertanyakan.

Josephine menjelaskan menurut warga, pernah diberikan lahan untuk membuat puskesmas, namun tidak pernah terwujud, padahal Dinas Kesehatan Jakarta telah setuju untuk pembagunan pukesmas untuk kepentingan warga tersebut.

“Ini pernah beberapa kali Pulo Mas memberikan lahannya untuk diadakan puskesmas, bahasanya ada penolakan, nggak cler tanah itu. Sampai lurah sebelumnya menjabat itu di PTUN kan, kata Josephine.

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) IV Matraman, Pulo Gadung dan Cakung ini mengatakan, ia melihat sendiri kondisi selokan yang sangat tidak layak.

"Ini contoh sekarang tempat diadakan acara, memang selokannya memang 10 cm, kecil, saya bilang saya akan membicarakan kepada dinas marga. Tapi warga juga pernah melaporkan, namun nggak pernah teraslisasi, Ini sudah berulang ulang, Persoalnnya ini tanah bukannya tanah mereka, tapi di klaim ⁰Pulo Mas Jaya, akhirnya tidak masuklah di wilayah itu,” jelasnya.

Josephine Simanjuntak sangat menyayangkan, jiwa warga tidak dapat merasakan fasilitas pemerintah, menginggat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang digelontorkan untuk ibukota Jakarta sangatlah tinggi.

“Saya jujur, saya nggak bisa begini, kita anggarankan sekian triliun APBD tapi rakyatnya tidak merasakan apapun, saya ngilu rasanya,” ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar