JAKARTADIPLOMATS.COM - Pengadilan negeri kota Bekasi tak kunjung menjalankan 
Eksekusi lanjutan Dana Ratusan Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Ratusan 
Korban EDCCash Gelar Unjuk Rasa  di PN BEKASI. 
Sejumlah
 nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban  investasi bodong 
EDCCash  menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, 
pada Senin (21/10/2024). 
Massa
 yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah berkumpul di kantor PN 
BEKASI. Dengan membawa spanduk berisikan tuntutan, mereka meminta agar 
segera hak-hak mereka bisa di kembalikan.
Korban
 investasi bodong dengan nama dagang EDCCash menggelar aksi protes 
meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya  mencapai Ratusan 
miliar rupiah di depan kantor pengadilan Negeri Bekasi,
Massa
 yang mengenakan kaos putih sudah berkumpul di kantor Pengadilan negeri 
Bekasi dan membentangkan poster. Salah satu nasabah EDCCash Pak Iwan 
mengaku, kedatangannya untuk meminta PN Bekasi untuk melaksanakan 
putusan banding yang di menangkan oleh para korban, Pasalnya tidak ada 
kejelasan dari PN Bekasi.
Bahkan,
 Pak Iwan menerangkan, ada kawannya yang ikut berinvestasi mengalami 
kelumpuhan karena memikirkan nasib uang ratusan juta rupiah yang tak 
kunjung jelas. "Bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena hingga 
saat ini nasib uang mereka tidak pernah kembali, belum jelas nasibnya," 
kata Pak Iwan di lokasi.
![]()  | 
| Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban investasi bodong EDCCash menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, pada Senin (21/10/2024). | 
Dalam melakukan aksinya mereka berorasi supaya aset Abdurahman Yusuf yang dipergunakan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan perkara TPPU dapat dikembalikan kepada para korban yang memiliki putusan kerugian dan terdapat penetapan sita eksekusinya.
Salah
 satu spanduk yang dibawa korban EDCCash ini, bertuliskan "Berikan Hak 
korban bukan segelintir orang". para korban yang menggelar unjuk rasa 
merasa tidak dianggap sebagai korban yang harus di perjuangkan haknya.
Selain
 itu mereka juga membawa berbagai spanduk dengan ukuran dan tulisan yang
 berbeda, mengungkapkan kekecewaanya atas putusan pengadilan yang sampai
 hari ini belum ada kabar baiknya.
Bahkan
 Salah satu perwakilan korban yang berorasi  , Babe, menuntut agar PN 
Bekasi harus melaksanakan putusan banding yang sudah memenangkan para 
korban agar segera terealisasi. Tutupnya.



0 Komentar